Ora et Labora

Category Archives: Uncategorized

PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN INDONESIA MENUJU INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS

 

Rindu Rika Gamayuni1

 

ABSTRACT

The Indonesian Financial Accounting Standards needs to adopt IFRS, so that the Indonesian financial reports can be accepted globally and the Indonesian companies are able to enter the global competition to attract the international investors. Currently, the adoption by Indonesian PSAK is in the form of harmonization, which means partial adoption. However, Indonesian is planning to fully adopt the IFRS by 2012. Such an adoption will be mandatory for listed and multinational companies.

 

The decision as to whether Indonesia will fully adopt the IFRS or partly adopt for harmonization purposes needs to be considered carefully. Full adoption of IFRS will enhance the reliability and comparability of the financial reports internationally. However, it may contradict the Indonesian tax systems and other economic and political situations.

 

If Indonesia were to adopt fully the IFRS by 2012, the challenges are faced firstly by the academic society and the companies. The curriculum, syllabi, and literature need to be adjusted to accommodate the changes. These will take considerable time and efforts due to the many aspects related to the changes. Adjustments also need to be done by corporations or organizations, particularly those with international transactions and interactions.

 

Full adoption also means the changing of accounting principles that has been applied as accounting standards worldwide. This might not be achieved in a short period, due to a number of reasons: (1) accounting standards are highly related with the tax systems. Adoption to IFRS internationally may change the tax systems in each country that fully adopt the IFRS. (2) Accounting standards are accounting policies in order to fulfil the national political and economic necessities that vary ineach country. This might be the significant challenges in fully adopting the IFRS.

 

Keyword          : International Financial Reporting Standards, Pernyataan Standar Akuntansi

  Keuangan, fully adoption, accounting policies, tax systems.

 

 

A. PENDAHULUAN

 

Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full

adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard

 

1 Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Lampung

 

Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 200

 

(IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah

dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiaptiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.

Teknologi informasi yang berkembang pesat membuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia. Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, yang tidak terhalangi oleh batasan negara, misalnya: Investor dari Belanda bisa dengan mudah berinvestasi di Jepang, Amerika, Singapore, atau bahkan Indonesia. Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda. Amerika memakai FASB dan US GAAP, Indonesia memakai PSAK-nya IAI, uni eropa memakai IAS dan IASB. Hal tersebut melatarbelakangi perlunya adopsi IFRS saat ini.

Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestic bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi

internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012 tersebut diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Dengan pencanangan tersebut timbul permasalahan mengenai sejaumana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta bagaimana kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS, mungkinkah tahun 2012 Indonesia mengadopsi penuh IFRS

 

Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan……..(Rindu Rika Gamayuni))

 

B. PEMBAHASAN

 

Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional

 

Choi dan Mueller (1998) mendefinisikan akuntansi internasional adalah akuntansi internasional yang memperluas akuntansi yang bertujuan umum, yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk: (1) analisa komparatif internasional, (2) pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi bisnis-bisnis internasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional, (3) kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan (4) harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.

Choi, et al. (1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara.

 

Saat ini harmonisasi standar akuntansi internasional menjadi isu hangat karena berhubungan erat dengan globalisasi dalam dunia bisnis yang terjadi saat ini. Globalisasi bisnis tampak dari kegiatan perdagangan antar negara yang mengakibatkan munculnya perusahaan multinasional. Hal ini mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus

berubah karena adanya globalisasi. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.

IASC (International Accounting Stadard Committe) adalah lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan (Choi & Mueller, 1998). IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang: (1). Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan., (2). menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS., (3). dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

 

Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009

 

Sejarah, perkembangan, dan pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia

Sejarah dan perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia

Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).

a) di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.

b) sampai Thn. 1955 : Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.

c) Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.

d) Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standarAkuntansi.

e) Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)

f) Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.

g) Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.

h) Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya?

 

Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia

Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut. Posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini

(sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009).

 

Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan……..(Rindu Rika Gamayuni))

Tabel 1:

IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008

1. IAS 2 Inventories

2. IAS 10 Events after balance sheet date

3. IAS 11 Construction contracts

4. IAS 16 Property, plant and equipment

5. IAS 17 Leases

6. IAS 18 Revenues

7. IAS 19 Employee benefits

8. IAS 23 Borrowing costs

9. IAS 32 Financial instruments: presentation

10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement

11. IAS 40 Investment propert

 

Tabel 2:

IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009

1. IFRS 2 Share-based payment

2. IFRS 4 Insurance contracts

3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations

4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources

5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures

6. IAS 1 Presentation of financial statements

7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements

8. IAS 28 Investments in associates

9. IFRS 3 Business combination

10. IFRS 8 Segment reporting

11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors

12. IAS 12 Income taxes

13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates

14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans

15. IAS 31 Interests in joint ventures

16. IAS 36 Impairment of assets

17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets

18. IAS 38 Intangible assets

 

Tabel 3:

IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010

1. IAS 7 Cash flow statements

2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance

3. IAS 24 Related party disclosures

4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies

5. IAS 33 Earning per share

6. IAS 34 Interim financial reporting

7. IAS 41 Agriculture

Untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka

 

Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009

Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual.

 

Revisi terbaru PSAK yang mengacu pada IFRS

Sejak Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards (IAS) dan International financial reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No.

50 dan No. 55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).

    PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994),
    PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan,
    PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
    PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu
    PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.

Kelima PSAK tersebut dalam revisi terakhirnya sebagian besar sudah mengacu ke IAS/IFRS, walaupun terdapat sedikit perbedaan terkait dengan belum diadopsinya PSAK lain yang terkait dengan kelima PSAK tersebut.

Dengan adanya penyempurnaan dan pengembangan PSAK secara berkelanjutan dari tahun ke tahun, saat ini terdapat tiga PSAK yang pengaturannya sudah disatukan dengan PSAK terkait yang terbaru sehingga nomor PSAK tersebut tidak berlaku lagi,

yaitu :

    PSAK No. 9 (Revisi 1994) tentang Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 1 (Revisi 1998) tentang Penyajian Laporan Keuangan;
    PSAK No. 17 (Revisi 1994) tentang Akuntansi Penyusutan pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap; PSAK No. 20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan (1994) pengaturannya

disatukan dalam PSAK No. 19 (Revisi 2000) tentang Aset Tidak Berwujud.

 

PSAK yang sedang dalam proses revisi

Ikatan Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012, untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses merevisi 3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):

    PSAK 22 : Accounting for Business Combination, which is revised by reference to IFRS 3 :Business Combination;
    PSAK 58 : Discontinued Operations, which is revised by reference to IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations
     PSAK 48 : Impairment of Assets, which is revised by reference to IAS 36 : Impairment of Assets

Berikut adalah program pengembangan standar akuntansi nasional oleh DSAK dalam rangka konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008):

    Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
    Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
    Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS

wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik. Namun IFRS tidak wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan local yang tidak memiliki akuntabilitas publik. Pengembangan PSAK untuk UKM dan kebutuhan spesifik nasional didahulukan.

 

Efek penerapan International Accounting Standard (IAS) terhadap Laporan Keuangan

Beberapa penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik. Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang (2005), yang melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi Internasional (SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh Marjan Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan dan laporan keuangan.

Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009

 

Hung & Subramanyan (2004) menguji efek adopsi SAI terhadap laporan keuangan perusahaan di Jerman. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa total aktiva, total kewajiban dan nilai buku ekuitas, lebih tinggi yang menerapkan IAS disbanding standar akuntansi Jerman, dan tidak ada perbedaan yang signifikan pada pendapatan dan laba bersih yang didasarkan atas Standar Akuntansi Internasional dan Standar Akuntansi Jerman. Adopsi SAI juga berdampak pada rasio keuangan, antaralain rasio ROE, RAO, ATO, rasio LEV dan PM, rasio nilai buku terhadap nilai pasar ekuitas, rasio Earning to Price.

Pricewaterhouse Coopers (2005) menyatakan bahwa perubahan standar akuntansi tersebut akan berdampak pada berbagai area antara lain: Product viability, Capital Instruments, Derivatives dan hedging, Employee benefits, fair valuations, capital allocation, leasing, segment reporting, revenue recognition, impairment reviews, deferred taxation, cash flows, disclosures, borrowing arrangements and banking covenants.

 

Peranan dan keuntungan harmonisasi atau adopsi IFRS sebagai standar

akuntansi domestik

Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah: (1) Informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, (2) Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang, (3) Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan, (4) Meningkatkan perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional, (5) Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik

dengan pelanggan, supplier, dan pihak lain.

Pricewaterhouse Coopers (2005) dalam publikasinya “Making A change To IFRS” mengatakan: “Financial reporting that is not easily understood by global users is unlikely to bring new business or capital to a company. This is why so many are either voluntarily changing to IFRS, or being required to by their governments. Communicating in one language to global stakeholders enhances confidence in the business and improves finance-raising capabilities. It also allows multinational groups to apply common accounting across their subsidiaries, which can improve internal communications, and the quality of management reporting and group decision-making. At the same time, IFRS can ease acquisitions and divestments through greater certainty and consistency of accounting interpretation. In increasingly competitive markets, IFRS allows companies to benchmark themselves against their peers worldwide, and allows investors and others to compare the company’s performance with competitors globally. Those companies that do not make themselves comparable (or can’t, because national laws stand in the way) will be at a disadvantage and their ability to attract capital and create value going forward will be undermined”

 

Dalam publikasi tersebut, Pricewaterhouse Coopers sebagai perusahaan jasa professional atau kantor akuntan terbesar di dunia saat ini, menyatakan bahwa laporan keuangan dituntut untuk dapat memberikan informasi yang lebih dapat dipahami oleh pemakai global, dengan demikian dapat menarik modal ke dalam perusahaan

Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan……..(Rindu Rika Gamayuni))

 

Hal inilah yang mendorong atau menuntut perubahan peraturan akuntansi domestik ke arah IFRS. Dengan mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang-cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang berbeda, meningkatkan kualitas pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan. Dengan mengadopsi IFRS juga berarti meningkatkan kepastian dan konsistensi dalam interpretasi akuntansi, sehingga memudahkan proses akuisisi dan divestasi. Dengan mengadopsi IFRS kinerja perusahaan dapat diperbandingkan dengan pesaing lainnya secara global, apalagi dengan semakin meningkatnya persaingan global saat ini. Akan menjadi suatu kelemahan bagi suatu perusahaan jika tidak dapat diperbandingkan secara global,

yang berarti kurang mampu dalam menarik modal dan menghasilkan keuntungan di masa depan.

Perlunya harmonisasi standar akuntansi internasional di Indonesia

Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan public merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.

 

Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah, kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan) nomor 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar ini berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, kerugian kita berkaitan dengan kegiatan pasar modal baik modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan asing yang ingin listing di BEI akan kesulitan untuk menerjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standart nasional kita, sedangkan perusahaan Indonesia yang akan listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk menerjemahkan atau membandingkan laporan keuangan sesuai standart di negara tersebut. Hal ini jelasakan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.

 

Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009

 

C. RINTANGAN DALAM PROSES MENUJU HARMONISASI

Menurut Nobes dan Parker (2002), rintangan yang paling fundamental dalam proses harmonisasi adalah: (1) perbedaan praktek akuntansi yang berlaku saat ini pada berbagai negara, (2) kurangnya atau lemahnya tenaga profesional atau lembaga profesional di bidang akuntansi pada beberapa negara, (3) perbedaan sistem politik dan ekonomi pada tiap-tiap negara. Menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002), hambatan dalam menuju harmonisasi adalah: (1) Nasionalisme tiap-tiap negara, (2) Perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, (3) Perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, (4) Tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.

 

Tantangan atau rintangan bagi perusahaan.

Penerapan IFRS dalam sebuah perusahaan atau organisasi bukanlah suatu keharusan. Sebuah perusahaan ketika akan beralih ke IFRS terlebih dahulu akan mempertimbangkan cost and benefit-nya. Perusahaan akan menerapkan IFRS apabila memperoleh incremental benefit atas penerapan IFRS tersebut. Namun bagi perusahaan multinasional, wajib menerapkan IFRS dalam laporan keuangannya dikarenakan perusahaan ini berpatner dengan perusahaan-perusahaan lain secara

global. Jika perusahana multinasional tidak mau mengadopsi IFRS, maka ia akan ditinggalkan oleh patner usahanya yang membutuhkan laporan keuangan yang berstandar internasional. IFRS adalah sebuah sistem pengukuran kinerja baru. Prinsip akuntansi yang baru ini harus di umumkan kepada semua pihak di sebuah perusahaan (organisasi). Merubah standar akuntansi dari standar domestik menjadi standar internasional bukanlah sekedar berganti aturan akuntansi semata, tetapi juga berarti perubahan dalam pola pikir pegawai accounting/keuangan dan bagian lain di perusahaan dalam bekerja, mereka dituntut untuk mengetahui dan bisa membuat laporan keuangan berstandard IFRS. Hal ini tentu saja membutuhkan waktu dan usaha yang keras.

 

Tantangan atau rintangan bagi kalangan akademisi.

Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012. Untuk tujuan itu, sampai dimana kesiapan kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi di Indonesia? Mengingat kalangan akademisi adalah ujung tombak dalam mempersiapkan atau menghasilkan generasi-generasi penerus yang akan berhadapan langsung dengan IFRS dalam dunia kerjanya di masa depan. Apakah akademisi Indonesia (seperti guru, dosen dan guru besar akuntansi) sudah siap mengganti

kurikulum, buku literature, silabus dan bahan/alat ajar akuntansi lainnya? Mengubah kurikulum akuntansi bukanlah pekerjaan mudah, menyangkut banyak aspek.

 

Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan……..(Rindu Rika Gamayuni))

 

Michael Cangemi (President dan CEO dari FEI) dalam tulisannya di “March issue“ mengatakan: “This means that all of the GAAP books you own, everything you learned in college and in your entire career will change“, semua buku mengenai GAAP yang anda miliki beserta segala sesuatu yang anda pelajari di sekolah dan career akan berubah. “Major accounting schools – the Universities of Texas, Illinois and Wisconsin – will teach IFRS”, kata Larry Rittenberg, Ph.D., Ernst & Young professor, University of Wisconsin. Hampir semua universitas yang menyelenggarakan jurusan akuntansi di semua negara bagian amerika serikat telah memiliki kelas khusus IFRS, katanya, seperti di lansir oleh Financial Executive Online.

 

D. KESIMPULAN

    Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global.
     Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.
     Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan diIndonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.
    Untuk mencapai adopsi seutuhnya (full adoption) pada 2012, tantangan terutama dihadapi oleh kalangan akademisi dan perusahaan di Indonesia. Jika ingin full adoption IFRS pada tahun 2012, berarti sebelum tahun 2012 kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi harus siap terlebih dahulu terhadap perubahan ini dengan cara melakukan penyesuaian terhadap kurikulum, silabi, dan literatur. Penyesuaian terhadap perubahan ini memerlukan waktu dan usaha yang keras, karena penyesuaian terhadap peraturan yang baru menyangkut banyak aspek dan bukanlah hal yang dapat terjadi dalam waktu yang singkat. Bagi perusahaan atau organisasi, perubahan dilakukan terutama oleh perusahaan go publik atau perusahaan multinational yang melakukan transaksi dan berinteraksi dengan perusahaan lainnya secara international.
     Adopsi seutuhnya (full adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsipakuntansi yang selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional. Hal ini kemungkinan besar tidak akan dapat tercapai dalam waktu dekat, mengingat kendala yang dihadapi antaralain: (1) standar akuntansi sangat berhubungan dengan sistem perpajakan. Sistem perpajakan setiap negara bervariasi. Jika prinsip akuntansi distandarkan secara internasional, berarti sistem perpajakannya juga harus distandarkan secara internasional, masalahnya mungkinkah ini terjadi? (2) standar akuntansi adalah suatu kebijakan akuntansi yang dibuat berdasarkan kebutuhan politik dan ekonomi suatu negara. Politik dan ekonomi setiap negara bervariasi, sehingga masalah politik dan ekonomi akan selalu menjadi hambatan dalam adopsi IFRS secara utuh dalam suatu negara.

 

DAFTAR PUSTAKA

Achmad, Fahmi. 2008. Bank wajib terapkan revisi PSAK pada 2010. Bisnis Indonesia.

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi harian/keuangan/1id39361.html

American Institute Certified Public Accountants. 2008. IFRS: An AICPA (American

Institute Certified Public Accountants) Background. Newyork. http://www.IFRS.com. 1 April 2009.

American Institute Certified Public Accountants. 2008. IFRS Primer for Audit Committees. Newyork. http://www.IFRS.com. 1 April 2009.

Ashbaugh and Pincus. 1999. “Domestic Accounting Standard, International Accounting Standards, and The Predictability of Earning”.

Barth, Landsman and Lang. 2005. “International Accounting Standards and Accounting Quality”. Journal of Accounting.

Basir, Syarief. 2008. Adopsi Standar Auditing dan Assurance Internasional, Sudah Sampai Dimana?. Majalah Akuntan Indonesia edisi No. 6 Tahun II Maret 2008. Belkaoui, Ahmed, 1998, Accounting Theory, Penerjemah Marwata, dkk., Salemba Empat, Jakarta.

Choi, Frederich, D.S.Frost, Carol A. and Meek, Gary K. 1999. “Internationa Accounting”. Prentice Hall, Upper Saddle River, NY.

Choi & Mueller. 1998. Akuntansi Internasional. Salemba Empat. Jakarta.

Delloitte News Letter. 2007. IFRS Convergence Planning. The Standards Up Date, Vol.1.

24 September 2007. http://www.auditmepost.blogspot.com. (Desember 2008).

Hardi. 2008. SPAP, kapan full adoption ke ISA ? http://www.auditmepost.blogspot.com (Desember, 2008)

Hardi. 2008. 3 PSAK revisian DSAK-IAI berlaku efektif sejak 1 Januari 2008. Sudah siapkah Anda ? http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/keuangan/

1id39361.html, (Februari, 2009).

Hendricksen, Eldon S. (Marianus Sinaga, Editor), 1996, Teori Akuntansi, Edisi 4, Salemba Empat, Jakarta.

Hung and Subramanyan. 2004. “Financial Statement Effects of Adoption International Accounting Standards: The Case of Germany”. Working Paper, University of Southern Carolina.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 1999. Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat.Jakarta.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2009. Program Konvergensi IFRS 2009.

http://www.iaiglobal.or.id. 3 April 2009.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2008. Prinsip Akuntansi: Sejarah SAK. http://www.iaiglobal.or.id

International Accounting Standards Committee. 1999. International Accounting Standards 1999.

Kanaka Puradiredja Suhartono. Public Accountant, tax and business advisory services. 2009. Menuju Konvergensi IFRS di tahun 2012. http://www.kanaka.co.id. 3April 2009.

Kanaka Puradiredja Suhartono. Public Accountant, tax and business advisory services. 2009. Konvergensi IFRS di Indonesia. http://www.kanaka.co.id. 3 April 2009.

Lecturer Ph. Diaconu Paul. 2002. “Harmonization of The International Accounting System”. Academy of Economic Studies Bucharest.

Osman Ramli Satrio dan rekan. 2007, a member of deloitte Touche Tohmatsu. IFRS and Indonesian GAAP: a Comparison. Deloitte, audit andassurance.

Petreski, Marjan. 2005. “The Impact of International Accounting Standards onFirms”.

Pricewaterhouse Coopers. 2005. Similarities and Differences: a Comparison of IFRS,

Indonesian GAAP, US GAAP. Publised by Kantor Akuntan Haryanto Sahari dan

rekan.

Saudagaran, Sharokh. 2001. “International Accounting: A User Perspective”. Thompson

Learning.

Syafri Adnan dan Jamason Sinaga. 2005. Peningkatan Standar Akuntansi Intenasional

(Improvement to International Public Sector Accounting Standards.

Tarca, Ann. 2002.”International Convergence of Accounting Practise: Choosing

Between IAS and US GAAP”. University of Western Australia.

Zaitul. 2003. Tinjauan Kritis tentang Pengaruh Budaya Terhadap Sistem Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Bung Hatta.


Perkembangan Akuntansi Internasional

            Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.

            Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:

1.   Bisnis Internasional

2.   Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi. Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional

3.   Ketergantungan pada perdagangan internasional

 

            Ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.

1. Sistem pendanaan

     Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.

2.  Sistem hukum

     Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.

3.  Perpajakan

      Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.

 

4. Ikatan politik dan Ekonomi

     Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).

5. Inflasi

     Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.

6.  Tingkat perkembangan ekonomi

     Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.

7.  Tingkat pendidikan

     Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak.

 

     Sangatlah sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi.

8. Budaya

     Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):

     (1) individualise,

     (2) jarak kekuasaan,

     (3) penghindaran ketidakpastian, dan

     (4) maskulinitas.

     Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.

    

     Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.

 

Klasifikasi Akuntansi Internasional

            Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.

            Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

            Ada empat pendekatan klasifikasi. Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.

(1)  Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan  makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industry tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.

(2)  Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.

(3)  Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.

(4)  Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam perncanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.

 

Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hukum suatu negara.

(1)  Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.

(2)  Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.

 

            Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini:

 (1)    Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,

 (2)    Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan  independent,

 (3)    Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.

 

Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti

(1)     depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),

(2)     sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),

 (3)    pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).

 

 

 

Klasifikasi Akuntansi dan Sistem Pelaporan

            Terdapat 2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:

1.   Pendekatan Deduktif

            Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:

      1. Macroeconomic Pattern

           Dalam pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.  Tujuan perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional.  Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.

      2.  Microeconomic Pattern

           Dalam pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi.  Konsep utamanya adalah bagaimana mempertahankan investasi modal  dalam sebuah entitas bisnis.

      3.  Independent Discipline Approach

           Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.

      4. Uniform Accounting Approach

           Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.

 

            Klasifikasi yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi social  politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:

1.   Amerika Serikat / Kanada / Belanda

2.   Negara-negara persemakmuran Inggris

3.   Jerman / Jepang

4.   Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)

5.   Skandinavia

6.   Israil / Meksiko

7.   Amerika Selatan

8.   Negara Berkembang

9.   Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)

10. Negara-negara Komunis

 

2.   Pendekatan Induktif

            Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3)  model Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili  berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur  ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut.

Sementara Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu:

  • Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
  • Tingkat kepastian hukum.
  • Peraturan pajak dalam pengukuran.
  • Tingkat konservatisme.
  • Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
  • Penyesuaian replacement cost.
  • Praktek konsolidasi.
  • Kemampuan untuk memperoleh provisi.
  • Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan.

 

 

 

 

 

Sistem Hukum Akuntansi Hukum Umum dan Hukum Kode

            Klasifikasi menurut sistem hukum:

–          Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full disclousure, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.

–          Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.

 

Sistem Praktek Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum

            Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:

–          depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),

–           sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),

–          pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).


Sejarah Akuntansi Internasional
 
Pada mulanya akuntansi diawali dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan dianggap awal penciptaan akuntansi. Pembukuan berpasangan merupakan praktik standar pencatatan transaksi keuangan, proses pembukuan hanya meliputi pencatatan transaksi-transaksi ke dalam berbagai jurnal dan pemberian klasifikasi kode perkiraan buku besar. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan dalam kegiatan bisnis yaitu pencatatan berganda (duble entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Paciolo pada tahun 1447 dan bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika. Luca orang pertama yang mempublikasikan pinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya yang berjudul : summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita pada tahun 1994. Namun banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh,1998). Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di italia namun hamper disemua negara eropa seperti Jerman, Belanda dan Inggris. Akuntansi model akuntansi belanda di ekspor antara lain ke Indonesia, sistem akuntansi perancis di polinesia dan wilayah-wilayah afrika dibawah pemerintahan perancis.. Paruh abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi amerika serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah perang dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa di dunia barat. Perkembangan Akuntansi didukung oleh adanya pendidikan (munculnya sekolah bisnis), seiring perubahan jaman dan perkembangan hubungan internasional, kerumitan akuntansi semakin menjadi.
 
 
Perbedaan yang terdapat dalam akuntansi internasional dengan akuntansi lain :
1.Yang dilaporkan adalah perusahaan multinsional (MultiNasional Company, yaitu sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat disatu negara tetapi kantor cabang diberbagai negara maju dan berkembang)
2. Operasi transaksi melintasi batas – batas negara.
3. Pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan.
 
 
Tiga Bidang Luas Akuntansi Internasional
 
1. Pengukuran 
Dapat memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan. Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivitas dan transaksi , memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi 
2. Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan  keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan atau proses mengkomunikasikan kepada para pengguna 
3. Auditing
Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi
 
 
3 kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu :
1. Faktor lingkungan,
 
2. Internasionalisasi dan disiplin akuntansi, dan
 
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
 

Peran Akuntansi dalam Perdangangan dan Arus Modal
  1. Mempelajari akuntansi internasional merupakan salah satu upaya mengurangi perbedaan cara pandang terhadap akuntansi.
  2. Semua negara cenderung mengurangi hambatan perdangangan dan pengendalian modal / investasi
  3. Kemajuan IT menyebabkan perubahan yang radikal dalam ekonomi, produksi dan distribusi

Sudah bukan rahasia lagi jika Siwon adalah anggota paling kaya diantara para personel Super Junior. Namun benarkah jika ada harta Siwon yang belum ‘terhitung’ oleh media? Saat menjadi bintang tamu dalam program ‘Radio Star’, Leeteuk, Eunhyuk dan Shindong membocorkan total kekayaan Siwon berikut dengan bentuknya. Wow!

“Ini lebih banyak dari apa yang telah diberitakan. Kami sebenarnya merasa canggung ketika membicarakan masalah ini.” ujar sang leader Super Junior, Leeteuk ketika dimintai keterangan mengenai kekayaan Siwon seperti dilansir Soompi.

Eunhyuk menambahkan dengan menyebut Siwon adalah seorang ahli waris.

095012_radiostar_super-junior

“Biasanya, ketika orang memanggil orang lain sebagai ahli waris, mereka terkesan berlebihan. Tetapi kami tidak melebih – lebihkan.” tandasnya.

Leeteuk dan anggota lainnya kemudian menjelaskan jika baru – baru ini ayah Siwon telah mendapat jabatan untuk membawahi sebuah perusahaan pakaian dalam, namun wewenang itu kemudian diberikan kepada ibu Siwon. Mereka juga tak terima ketika mendengar sebuah berita yang menyebut jika Siwon berada di posisi kedua sebagai idol terkaya di Korea, karena di posisi pertama telah diduduki oleh Hyungsik ZE:A. Bahkan mereka menyebut Hyungsik tak pantas dinobatkan sebagai idol terkaya di Korea karena kekayaannya bukanlah hasil dari jerih payahnya tetapi adalah harta dari ayahnya yang menjadi atasan dari sebuah perusahaan mobil kenamaan di Korea.

“Tapi jujur, orang tua Hyungsik – lah yang kaya, bukan Hyungsik sendiri. Ia tidak punya apa – apa.”

Mengetahui dirinya sebagai bahan perbincangan, Siwon tidak dapat berkomentar. Wajahnya bahkan menyemu merah karena merasa malu. Namun hal itu tak membuat perbincangan berhenti, justru semakin panas.

“Saya sedang dalam perjalanan mengantarkan Siwon pulang dan saya menurunkannya di salah satu bangunan di bagian depan. Tapi setelah beberapa saat, ia meminta untuk turun di bangunan belakang. Ketika saya bertanya mengapa, dia mengatakan jika bangunan di depan sedang direnovasi interior – nya sehingga dia tinggal di bangunan belakang, ” cerita Leeteuk yang menggambarkan bagaimana Siwon mempunyai banyak rumah.

“Dan itu bukanlah rumah keluarganya. Itu rumahnya sendiri. Hyungsik benar – benar tidak bisa dibandingkan dengan Siwon, ” ujar Shindong menggebu – gebu yang kemudian membawa gelak tawa di studio.

Sang MC kemudian menutup acara dengan sebuah kesimpulan bahwa Siwon amatlah kaya dan kekayaannya bukanlah murni dari warisan keluarganya tetapi juga dari hasil kerja kerasnya sendiri.

Chukae, Oppa…


Kali ini agensi K-Pop JYP Entertainment dan CJ E & M bekerja sama dengan Marygops Studios, Entourage Entertainment dan Asia Top Entertainment menggelar konser 2PM bertajuk Indomaret Presents What Time Is It 2PM Live Tour In Jakarta untuk memuaskan penggila K-Pop di Indonesia.

Konser tersebut akan diselenggarakan pada Sabtu (8/12) malam di Mata Elang International Stadium (MEIS), Ancol, Jakarta Utara. Dalam konser ini, 2PM akan menyuguhkan lagu-lagu hitsnya yang dibalut dengan tarian yang enerjik.

“Kami membawakan performance terbaru. Ini lebih baru. Aku rasa ini lebih baik dan jauh lebih bagus dari konser yang lalu. Formatnya lebih bagus,” ujar Wooyoung, saat menggelar jumpa pers di gedung Bank Mega, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (7/12)

Member 2PM tampak tampan dengan jas putih rapi mereka ©Agus KapanLagi.com®

Para personil 2PM sendiri pertama kali melakukan konser di Jakarta pada tahun 2010 dan mengaku kaget begitu melihat antusias para penonton Indonesia. Tak heran bila mereka sangat senang bisa kembali ke Indonesia untuk yang ketiga kalinya.

Si maknae (member termuda) Chansung, memberikan penjelasan ©Agus KapanLagi.com®

“Semakin ke sini, fans semakin banyak dan semakin nyaman. Kami berasa seperti teman dengan para penggemar. Kami sangat berharap ingin ketemu fans-fans secepat mungkin,” tandas Junho bahagia.

Padatnya jadwal, ternyata tak menyurutkan semangat 2PM untuk segera menyapa fansnya di Jakarta. Apalagi, sebelumnya keenam personil 2PM ini mengaku telah menjalin komunikasi lewat jejaring sosial, seperti twitter.

“Twitter sebagai alat komunikasi untuk kami dan penggemar. Di sini juga bisa mempererat kami dengan penggemar semakin dekat,” terang ChanSung saat menggelar jumpa pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).

Sementara itu, untuk menjaga penampilan agar tetap bugar, mereka mengaku punya resep khusus. “Kami suka berolahraga. Kalau di Jakarta berenang di hotel,” tambah Junho.

Hal itu mereka lakukan juga untuk meredam stres. Usai menggelar konser di Jakarta, rencananya 2PM akan ke Hongkong.

“Habis Asian tour kami akan ke Hongkong, tahun depan akan mempersiapkan album baru, album yang lebih bagus lagi,” tutup Jun K.


Metrotvnews.com, Osaka: Teknologi robot makin canggih. Baru-baru ini pakar robot Jepang menampilkan robot manusia atau android terbaru mereka.

Robot tersebut mirip seorang kakek. Percaya atau tidak, robot ini adalah robot terbaru buatan Osaka University, yang hampir menyerupai manusia.

Namun robot manusia atau android punya cerita tersendiri tentang kenapa ia dibentuk dalam tampilan kakek-kakek.

Sang pencipta, Profesor Ishiguro Hiroshi mempunyai ide untuk membuat android yang bisa menampilkan budaya Jepang. Bekerja sama dengan berbagai pihak, temasuk make up artis, Hiroshi membuat replika seorang komedian Jepang terkenal bernama Katsura Beicho.

Tokoh yang sangat terkenal sebagai pendongeng komedi atau dalam bahasa Jepang itu disebut dengan Seni Rakugo. Karena kemahiran Beicho ber-rakugo tidak ada yang bisa menggantikan, serta karena umurnya yang sudah mencapai 86 tahun, maka seni ini ingin dilestarikan oleh Profesor Hiroshi.

Proyek seharga 80 juta yen atau sekitar Rp9 miliar ini pun akhirnya terwujud. Pada saat peluncurannya, android Beicho ini didudukan bersama karakter aslinya, Katsura Beicho.

Tentu hal itu menjadi pengalaman tersendiri bagi Beicho ketika ia bisa melihat replika dirinya.(RZY)


Listrik tenaga surya memanfaatkan sinar matahari sebagai sumber penghasil listrik. Energi matahari yang dianugerahkan Tuhan untuk kita. Alat utama untuk menangkap, perubah dan penghasil listrik adalah Photovoltaic atau yang disebut secara umum Modul / Panel Solar Cell.
Dengan alat tersebut sinar matahari dirubah menjadi listrik melalui proses aliran-aliran elektron negatif dan positif didalam cell modul tersebut karena perbedaan electron. Hasil dari aliran elektron-elektron akan menjadi listrik DC yang dapat langsung dimanfatkan untuk mengisi battery / aki sesuai tegangan dan ampere yang diperlukan.

Rata-rata produk modul solar cell yang ada dipasaran menghasilkan tegangan 12 s/d 18 VDC dan ampere antara 0.5 s/d 7 Ampere. Modul juga memiliki kapasitas beraneka ragam mulai kapsitas 10 Watt Peak s/d 200 Watt Peak, juga memiliki type cell monocrystal dan polycrystal. Komponen inti dari sistem PLTS ini meliputi peralatan : Modul Solar Cell, Regulator / controller, Battery / Aki, Inverter DC to AC, Beban / Load.

Di pasaran biasanya dijual dalam bentuk paket, tergantung besar watt nya. Pemakaiannya dapat juga dikombinasikan dengan listrik dari PLN. Pada umumnya digunakan untuk lampu-lampu penerangan di rumah, kantor, tempat ibadah, tempat umum dan yang lagi trend dipakai untuk traffic light / lampu merah.

Instalasi, untuk memasang PLTS, sebenarnya tidak terlalu susah, dapat dikerjakan sendiri kok, komponen utama Solar Panel dipasang menghadap sinar matahari dengan intensitas tinggi, selanjutnya hubungkan dengan Battery untuk media penyimpan energi (arus DC), untuk pemakaian arus AC kita bisa menghubungkan dengan DC to AC Converter dan siap digunakan untuk keperluan rumah tangga (Lampu, TV, Kulkas, dsb). Ingat besaran dayanya, jangan sampai overload.

Harga, inilah yang menjadi kendala utama, investasi awalnya cukup besar, tetapi kalau dihitung dengan penggunaan listrik dari PLN untuk beberapa tahun, tentu bisa sangat hemat, umur ekonomis Solar Panel bisa lebih dari 10 tahun, yang agak singkat Battery (kurang lebih 2 tahun) dan DC to AC Converter (tergantung kualitas perangkatnya). Untuk 50 Watt Peak (wp), dipasaran dijual paket lengkap seharga Rp. 3 juta – Rp. 4 juta. Untuk 100 wp Rp. 4 juta – Rp. 6 juta. Harga Battery bervariasi tergantung merk, biasanya untuk 100 AH sekitar Rp. 1 juta, demikian juga dengan DC-AC Converter harga nya tergantung kapasitas (watt) dan merknya.

Rumah Hemat Energy
Tips untuk membangun PLTS ini, khususnya untuk konsumsi rumah tangga :
Hitunglah terlebih dahulu pemakaian real di rumah kita, bisa dihitung dari informasi di masing-masing peralatan (spt TV, kulkas, dll) atau diukur pemakaiannya dengan Clamp Meter (diukur besar kuat arusnya).
Setelah dihitung, tentukan apakah PLTS dipakai sebagai sumber listrik utama, backup atau kombinasi, karena akan mempengaruhi sistem instalasinya nanti. Kalau saya memilih untuk dipakai secara kombinasi dengan PLN, sehingga sedikit demi sedikit bisa mengurangi ketergantungan pada PLN. Misal, kita beli paket 100 wp untuk lampu dulu, kemudian kalau punya uang lagi beli yang 300 wp untuk TV, dst. Terakhir, kita minta orang PLN untuk memutus PLN di rumah kita.

Tentang Panel Surya
Energi matahari, energi natural yang tidak akan habis dan kita dapat memakainya dimana pun berada. Di saat hari yang cerah, energi matahari yang menyinari bumi menghasilkan rata-rata 1 kilowatt per meter persegi area bumi, berarti dalam satu jam energi matahari yang menyinari bumi mampu mensuplai energy yang dibutuhkan di seluruh dunia untuk 1 tahun.

Jika energi matahari dapat diserap diatas 1% dari luas permukaan bumi, maka akan menutupi konsumsi energi listik yang dibutuhkan untuk seluruh dunia. Permukaan bumi disinari matahari dengan jumlah volume yang sangat besar. Tidak seperti minyak bumi, batu bara dan energi fosil lainnya, energi matahari ramah lingkungan, untuk pemakaiannya tidak menghasilkan emisi gas buang CO2 yang dapat merusak lingkungan, oleh karena itu teknologi panel surya sangat mendukung penyediaan energi alternatif pada saat krisis energi dan mendukung pencegahan pemanasan global di dunia.

Teknologi panel surya telah dikembangkan secara luas dan potensial. Setelah dikembangkan dimensi ketebalan dari panel surya jadi semakin tipis dan tanpa menghilangkan fungsinya untuk mendapatkan energi yang alami dan efisien. Setelah berinovasi sejak dari setengah abad yang lalu, jepang terus prioritaskan pengembangan teknologi panel surya untuk memenuhi kebutuhan listrik yang bersih dan ramah lingkungan.

Jenis – jenis panel surya :
Monokristal (Mono-crystalline)
Merupakan panel yang paling efisien yang dihasilkan dengan teknologi terkini & menghasilkan daya listrik persatuan luas yang paling tinggi. Monokristal dirancang untuk penggunaan yang memerlukan konsumsi listrik besar pada tempat-tempat yang beriklim ekstrim dan dengan kondisi alam yang sangat ganas. Memiliki efisiensi sampai dengan 15%. Kelemahan dari panel jenis ini adalah tidak akan berfungsi baik ditempat yang cahaya mataharinya kurang (teduh), efisiensinya akan turun drastis dalam cuaca berawan.

Polikristal (Poly-crystalline)
Merupakan panel surya yang memiliki susunan kristal acak karena dipabrikasi dengan proses pengecoran. Type ini memerlukan luas permukaan yang lebih besar dibandingkan dengan jenis monokristal untuk menghasilkan daya listrik yang sama. Panel suraya jenis ini memiliki efisiensi lebih rendah dibandingkan type monokristal, sehingga memiliki harga yang cenderung lebih rendah.

Thin Film Photovoltaic
Merupakan panel surya ( dua lapisan) dengan struktur lapisan tipis mikrokristal-silicon dan amorphous dengan efisiensi modul hingga 8.5% sehingga untuk luas permukaan yang diperlukan per watt daya yang dihasilkan lebih besar daripada monokristal & polykristal. Inovasi terbaru adalah Thin Film Triple Junction PV (dengan tiga lapisan) dapat berfungsi sangat efisien dalam udara yang sangat berawan dan dapat menghasilkan daya listrik sampai 45% lebih tinggi dari panel jenis lain dengan daya yang ditera setara.

Panel Surya
Panel surya terdiri dari susunan sel surya yang dihubungkan secara seri. Sel surya berfungsi mengubah cahaya matahari menjadi energi listrik. Sel surya umumnya dibuat dari silikon yang merupakan bahan semikonduktor. Daya yang dihasilkan sebuah panel surya bergantung pada radiasi matahari yang diterima, luas permukaan panel dan suhu panel. Daya yang dihasilkan semakin besar jika radiasi dan luas permukaan lebih besar, sedang kenaikan suhu mengakibatkan penurunan daya. Karena itu, pada saat pemasangan panel perlu diperhatikan untuk menyediakan jarak dengan atap agar udara dapat bersirkulasi di bawah panel (efek pendinginan). Panel Surya type terbaru mempunyai daya 130 Wattpeak per m2 . Wattpeak menunjukkan daya maksimum yang dihasilkan pada kondisi radiasi matahari 1000 W/m2 dan suhu panel 25oC. Panel surya diproduksi dalam berbagai ukuran (daya terpasang). Konstruksi panel surya terdiri dari susunan sel surya, tutup kaca, bingkai Alumunium khusus dan soket. Panel surya memiliki usia yang relatif panjang yaitu minimal 20 tahun, dan umumnya suplier panel surya memberi garansi out put power hingga 10-25 tahun.

Beberapa hal yang perlu diingat pada saat pemasangan panel surya adalah:
1. Panel ditempatkan di bagian atap yang tidak terkena bayangan pohon atau benda lain.
2. Atap cukup kuat menahan beban panel dan angin
3. Penempatan panel memungkinkan pembersihan dan perbaikan.
4. Tersedia jarak dengan atap untuk sirkulasi udara di bawah panel surya

Prinsip Panel Surya
Prinsip dari Panel surya ialah mengubah intensitas cahaya matahari menjadi energi listrik yang dapat digunakan untuk menjalankan peralatan elektronik. Panel surya/modul surya merupakan suatu paket yang terdiri dari sel-sel yang disusun secara horizontal dan dilapisi oleh kaca sehingga dapat di pasang menghadap matahari. Sebuah modul diklasifikasikan berdasarkan daya maksimumnya. Sel-sel itu terbuat dari kristal silikon yang dikembangkan dalam bentuk ingot. Dalam potongan tipis yang disambungkan melalui elektroda untuk membentuk sel.

Keuntungan Panel Surya
PLTS mampu menyuplai listrik untuk lokasi yang belum dijangkau jaringan listrik PLN

1. Potensi pemanfaatan energi surya tersebar secara merata sehingga dapat digunakan untuk daerah yang terpencil

2. Listrik surya merupakan solusi yang cepat, karena proses instalasi yang relatif cepat untuk menghasilkan listrik penerangan dll.

3. Tenaga Surya merupakan energi yang sangat bersih, karena sifatnya secara fisika dapat Meng-absorbsi UV radiasi (dari matahari), tidak menghasilkan emisi sedikitpun, tidak menimbulkan suara berisik dan tidak memerlukan bahan bakar yang perlu dibeli setiap harinya.

4. Sistem tenaga Surya sudah terbukti handal lebih dari 50 tahun mendukung program luar angkasa, dimana tidak ada sumber energi lain, tidak juga juga nuklir, yang mampu bertahan dalam keadaan extrim di luar angkasa.

5. Panel Surya merupakan salah satu alat yang dapat memanfaatkan potensi energi radiasi matahari sebesar 4,8 Kwh/ m2 / hari (* Data BPPT tahun 2005) yang merupakan potensial daya yang cukup besar dan belum maksimal dimanfaatkan di Indonesia.

6. Panel Surya mempunyai kesan modern dan futuristik, tetapi juga mempunyai kesan peduli lingkungan dan bersih. Sangat cocok untuk dunia arsitektur modern yang memadukan unsur-unsur penting tersebut.


MERDEKA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 154 triliun sejak 2009 lalu. Uang yang diselamatkan itu berasal dari sektor migas dan keuangan.

“Ini berkat kinerja korps pencegahan KPK yang mengawasi di sektor penganggaran, sektor barang dan jasa, sebagai bentuk respon Instruksi Presiden (Inpres) No 11 Tahun 2012 didukung BPKP dan dilaksanakan di 33 provinsi dan 33 ibu kota seluruh Indonesia,” kata Ketua KPK Abraham Samad di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12).

Dia menjelaskan, dari sektor migas sejak 2009 lalu hingga saat ini, KPK menyelamatkan uang negara sebesar Rp 152 triliun. Sementara di lima kementerian mencapai Rp 2 triliun lebih.

“Kita juga fokus untuk melaksanakan mandat koordinasi dan supervisi. Kita semua tahu, korupsi merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi pemerintah kita. Kita semua sepakat, korupsi merupakan kejahatan luar biasa, tidak hanya masalah ekonomi, tapi juga aspek sosial dan ekonomi,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara puncak Hari Antikorupsi se-Dunia dan Hari Hak Azasi Manusia se-Dunia.

Tak hanya itu, prestasi KPK lainnya adalah berhasil mengungkap 332 kasus korupsi dari berbagai daerah. Para pelaku yang berhasil ditangkap dan ditahan KPK memiliki latar belakang yang berbeda, yakni pejabat pusat maupun daerah, kementerian, gubernur, wali kota, duta besar, pejabat eselon 1 dan 2, pejabat hukum hingga para pengusaha.

“Tidak hanya itu, KPK juga menerima 55.954 pengaduan masyarakat, termasuk warga negara Indonesia di luar negeri,” ungkapnya.

Untuk memperkuat pemberantasan korupsi, KPK juga membentuk unit koordinasi dan supervisi. Unit ini bertugas untuk menjalankan koordinasi dengan sesama instansi hukum nasional, seperti Polri dan Kejaksaan Agung.

“Ini dilakukan untuk memperkuat kemitraan,” singkatnya.


Pramuka… yapp mungkin banyak orang meremehkan pramuka. Bagi mereka pramuka hanya kegiatan sia-sia yang cuma panas-panasan tidak menyenangkan. Tapi itu semua berbeda untuk saya. Bagi saya pramuka itu sangat menyenangkan. Saya dilatih untuk berdisiplin diri, saling bersosialisasi, serta mencapai kemenangan. Begitu banyak pengalaman yang saya dapatkan dari pramuka. Dari lomba-lomba biasa sampai jambore saya pernah mengikuti. Contohnya Jabalambang, pekan kekerabatan sekolah-sekolah katolik se-Jawa, Bali, Lampung, Palembang selama 8 hari di Buperta Cibubur. Jamda (Jambore Daerah) , jambore yang diikuti se-DKI Jakarta selama 8 hari di Buperta Cibubur. Jamnas (Jambore Nasional) yang diikuti oleh kontingen dari 33 provinsi dan 6 negara tetangga seperti Malaysia, Brunnei, Filipina selama 10 hari di Jatinangor. Acara tersebut dibuka oleh Bpk President, Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan apa yang sudah saya ikuti, saya merasa jiwa saya memang di Pramuka. sampai kapanpun saya akan tetap di pramuka. Sampai sekarang walaupun saya dan teman-teman sudah tidak bersekolah sebagai pelajar, kami juga masih aktif di pramuka, yaitu di gudep, Madestra. Disana saya sendiri berperan sebagai kakak penegak. Belum lama ini 10 Nov tepatnya, gudep tepat 28 tahun. Dan kami seluruh penegak membuat sedikit perayaan kecil untuk merayakannya. Selamat ulangtahun yang k-28 gudepku Madestra!! Jaya terusss 😉

 

Image


Definisi sukses menurut saya adalah keadaan dimana kita dapat mencapai yang kita ingin-inginkan. Yang ingin saya capai dalam waktu 5 tahun ke depan tentulah saya lulus dengan gelar SE dan nilai yang memuaskan, bekerja diperusahaan yang bonavit. Karena menurut saya dengan 2 hal tersebut tercapai, masih banyak hal-hal lainnya yaang dapat saya capai juga disaat yang bersamaan.

Sedangkan untuk 10 tahun ke depannya, saya ingin saya sudah memiliki jabatan di dalam pekerjaan saya, saya juga sudah bisa membeli rumah sendiri, bahkan mobil sendiri dan merith tentunya 😀 Dan yang paling utama yang harus saya capai adalah memberangkatkan kedua orangtua saya ke Yerusalem 🙂

Memang gak mudah, tapi saya sudah mulai mempersiappakan itu semua dari sekarang. Rencana saya memang bukan rencana Tuhan, tapi saya yakin Tuhan pasti akan merestui segala niat baik dan akan selalu memberikan yang terbaik. Bekerja dan berdoa akan terus saya lakukan supaya semua yang saya inginkan tercapai 🙂